SELAMAT DATANG DI SUMENEP INTERVISI SEMOGA PULANGNYA JUGA SELAMAT KARENA DILUAR WEB INI BANYAK JALAN MAKSIAT TA' IYE
Memuat...

Awasi Dana Jasmas DPRD Sumenep Tahun 2011


Anggota DPRD Kabupaten Sumenep melalui Perubahan Anggaran Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD) Tahun 2011 mendapatkan alokasi dana biaya penjaringan aspirasi masyarakat (jasmas) atau dana aspirasi Rp 10 miliar, dimana masing masing anggota DPR yang berjumlah 50 orang mendapatkan dana Jasmas 200 jutaan.
Ada alasan bahwa dana jasmas itu akan digunakan setiap anggota Dewan untuk membiayai kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (dapil) mereka yang belum terakomodasi dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Dikarnakan Anggota Dewan saat reses mendapatkan masukan pembangunan dari konstituen di dapilnya masing-masing. Kemudian, hasil reses itu direalisasikan melalui jasmas ini. Dengan alasan tersebut memang terkesan keberadaan jasmas tidak bisa disebut sebagai melanggar aturan. Sebab dalam proses penganggaran APBD dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu musrenbang bagi eksekutif (Pemkab) dan reses untuk legislatif (DPRD).

Mutasi vs Loyalitas di Sumenep


KATA loyalitas tak jarang menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai isu yang mengemuka ke media massa maupun dari mulut ke mulut. Loyalitas itu juga tak jarang menjadi batu sandungan bagi segelintir pejabat yang tidak “sama warna” dengan pemimpin tertingginya semisal bupati/walikota ataupun gubernur dan presiden.
Dalam sebuah tugas dan jabatan yang dibebankan kepada seorang aparatur pemerintahan, kata loyalitas itu sendiri merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan. Sebab dalam koridor tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara seorang bawahan wajib tunduk dan loyal kepada atasannya.