Ada alasan bahwa dana jasmas itu akan digunakan setiap anggota Dewan untuk membiayai kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (dapil) mereka yang belum terakomodasi dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Dikarnakan Anggota Dewan saat reses mendapatkan masukan pembangunan dari konstituen di dapilnya masing-masing. Kemudian, hasil reses itu direalisasikan melalui jasmas ini. Dengan alasan tersebut memang terkesan keberadaan jasmas tidak bisa disebut sebagai melanggar aturan. Sebab dalam proses penganggaran APBD dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu musrenbang bagi eksekutif (Pemkab) dan reses untuk legislatif (DPRD).
Awasi Dana Jasmas DPRD Sumenep Tahun 2011
Ada alasan bahwa dana jasmas itu akan digunakan setiap anggota Dewan untuk membiayai kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (dapil) mereka yang belum terakomodasi dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Dikarnakan Anggota Dewan saat reses mendapatkan masukan pembangunan dari konstituen di dapilnya masing-masing. Kemudian, hasil reses itu direalisasikan melalui jasmas ini. Dengan alasan tersebut memang terkesan keberadaan jasmas tidak bisa disebut sebagai melanggar aturan. Sebab dalam proses penganggaran APBD dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu musrenbang bagi eksekutif (Pemkab) dan reses untuk legislatif (DPRD).
Mutasi vs Loyalitas di Sumenep
KATA
loyalitas tak jarang menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat dengan
berbagai isu yang mengemuka ke media massa maupun dari mulut ke mulut.
Loyalitas itu juga tak jarang menjadi batu sandungan bagi segelintir pejabat
yang tidak “sama warna” dengan pemimpin tertingginya semisal bupati/walikota
ataupun gubernur dan presiden.
Dalam
sebuah tugas dan jabatan yang dibebankan kepada seorang aparatur pemerintahan,
kata loyalitas itu sendiri merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan.
Sebab dalam koridor tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara seorang bawahan
wajib tunduk dan loyal kepada atasannya.
Langganan:
Entri (Atom)