SELAMAT DATANG DI SUMENEP INTERVISI MELANGKAH UNTUK MAJU

ANTARA PESANTREN DAN HAUZAH

Oleh: Tedi Kholiludin*) 

Pergulatan antara pesantren dengan dunia politik, mendapat ruang yang cukup terbuka dalam lanskap politik Indonesia. Apalagi didukung oleh system pemerintahan Indonesia yang tidak didasarkan atas Ideologi sebuah agama. Sehingga masyarakat dari latar belakang manapun mempunyai hak yang sama untuk melakukan aktivitas dalam bidang politik. Termasuk didalamnya institusi pesantren dan seluruh elemen yang ada didalamnya (santri dan Kyai).
Dan kenyataannya, memang banyak pesantren yang terlibat dalam dunia politik. Bahkan, banyak diantara institusi pesantren yang siap mengalirkan suara warganya pada partai atau calon presiden tertentu, terutama pada masa-masa “jual kecap”. Praktek ini tentu tidak bisa kemudian dimaknai sebagai sebuah pengkhianatan moral para penghuni pesantren. Namun, harus disadari bahwa ini adalah pilihan untuk menentukan sikap.
Saya mencoba membandingkan institusi pendidikan islam tradisionalis yang ada di negeri kita (pesantren) dengan institusi serupa di Iran (Hauzah). Sebagai lembaga pendidikan, Hauzah mempunyai banyak kesamaan dengan pesantren. Mereka juga berpegang teguh pada karya-karya ulama klasik dengan aroma taklid yang sedemikian kental. Dan yang paling kentara adalah nuansa patronase dan dikotomi pendidikan agama-non agama.
Pasca Revolusi 1979, Iran menerapkan system pemerintahan wilayat al-faqih, yang memberikan peluang kepada ulama untuk duduk dalam kursi pemerintahan sebagai dewan ahli atau bagian dari faqih. Karena memang pada awalnya penulisan konstitusi yang memuat aturan mengenai system pemerintahan ini salah satunya dilatar belakangi oleh keinginan para mullah untuk kembali ke track politik setelah sekian lama dikecawakan oleh Dinasti Syah Reza.
Perubahan structural ini yang pada akhirnya juga merubah atau lebih pasnya menambah orientasi partisipasi Hauzah dari sekedar lembaga pendidikan menjadi lembaga yang juga aktif dalam bidang politik. Hauzah berlomba-lomba menghasilkan out put yang mempunyai kemampuan dalam dua ranah sekaligus, agama dan politik. Sayangnya, seperti yang diungkapkan Abdolkarim Soroush (2002), Ulama tersebut terkadang overlapped dengan mengklaim kebenaran tunggal. Nah, disinilah kemudian banyak kritik dilancarkan terhadap institusi Hauzah ini.
Bagaimana dengan pesantren ?. Dalam banyak hal, terutama dalam model pengajaran dan pola ta`dzim (penghormatan) kepada guru memang dua institusi ini tidak banyak memiliki perbedaan. Hanya saja, eksistensi Hauzah berada dalam telikung system pemerintahan yang memberikan jalan bagi mereka untuk bisa aktif berpartisipasi dalam dunia politik. Ini tentu beda dengan pesantren yang berada dalam koridor system pemerintahan yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat agama.
Dalam pandangan saya, hal ini bisa dimaknai ganda oleh kalangan pesantren. Pertama, system ini memungkinkan bagi seluruh elemen yang ada dalam pesantren untuk berpartisipasi dalam ranah politik, sebagai bagian dari proses demokratisasi. Karena, bagaimanapun juga demokrasi memberikan hak yang sama bagi seluruh warga negara termasuk dari kalangan pesantren atau institusi keagamaan dan masyarakat setradisional apapun. Kedua, system tersebut, seakan memberikan tugas kepada pesantren untuk lebih berorientasi pada pembenahan dalam segi moralitas. Sehingga aktivitas politik yang sangat rentan menarik konflik laten menjadi konflik terbuka, sebisa mungkin untuk dijauhi. Karenanya, ketika pesantren memilih untuk berkecimpung dalam dunia politik, ini tentu harus dipahami sebagai sebuah pilihan.
Pertanyaannya kemudian, adakah tugas lain yang lebih besar yang harus diselesaikan pesantren sebelum terjun dalam wilayah politik praktis, sementara hal itu justru sebenarnya harus dijadikan prioritas ?. Apakah politik benar-benar menjadi kebutuhan primer pesantren ?.
Untuk menjawab pertanyaan ini nampaknya, kita harus berpikir jernih untuk bisa menangkap apa yang sebenarnya menjadi problem terbesar bagi dunia pesantren dewasa ini. Saya melihat ada hal lain yang lebih penting sekedar memainkan peran dalam panggung politik. Pertama, pesantren bagaimanapun juga harus bisa membenamkan stigmatisasi sebgai lembaga kaku dan eksklusif. Terutama dalam persoalan kurikulum dan bahan bacaan. Tak heran jika saat ini, di banyak pesantren masih kita temukan persepsi mengenai dikotomi ilmu agama dan non-agama.
Yang terjadi kemudian adalah ilmu yang diajarkan di pesantren terkesan mandul dan penuh karat akibat tertinggal zaman. Padahal, justru pesantrenlah yang diharapkan akan menjadi kawah candradimuka bagi terciptanya “santri baru” yang lebih berkarakter dan mempunyai wawasan yang luas dalam pelbagai hal. Karenanya tugas pesantren saat ini adalah membuka diri untuk memberikan pengajaran kepada santrinya akan pentingnya memahami berbagai ilmu pengetahuan tanpa adanya dikotomi.
Kedua, melakukan reinterpretasi terhadap konsep ta`dlim. Kepatuhan berlebih kepada sang Kyai seringkali membuat hilangnya daya kritis para santri. Padahal, justru kritisisme santrilah yang akan memperluas diskursus dan ilmu pengetahuan. Karenanya tawadlu dan ta`dlim tidak harus dimaknai sebagai mekanisme kepatuahan yang berlebih dan menghilangkan nalar kritis.
Ketiga, menambah peran pesantren. Selama ini fungsi pesantren terbatas pada wilayah ta`lim. Untuk mengimbangi laju perkembangan, sudah selayaknya pesantren juga berfungsi dalam konteks ta`dib. Artinya, pesantren harus bisa memerankan diri sebagai jangkar bagi terbentuknya sebuah peradaban umat Islam yang inklusif dan toleran.
Dengan mengaca pada kelemahan itulah, maka peran mereka di lanskap politik harus kembali dipertimbangkan. Tanpa mengurangi hak mereka dalam mengeluarkan pendapat, atau berusaha merobohkan fondasi demokrasi, harus diakui, ternyata masih banyak masalah intern yang harus diselesaikan oleh institusi ini. Dan point-point itulah yang juga bisa menjadi bahan untuk mereparasi Hauzah dalam skala yang lebih luas. Walhasil, jika problem intern ini sudah selesai, maka, welcome to the political zone. 

*) Redaktur Jurnal Justisia IAIN Walisongo Semarang 

------ (sumber: islamlib.com)  by: sumenep intervisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar