SELAMAT DATANG DI SUMENEP INTERVISI MELANGKAH UNTUK MAJU

TOLAK UKUR KEBERHASILAN DAERAH, SUDAHKAH ADA ?

Oleh : EMPI MUSLION, AP, S.Sos, MT, MSc
(Direktur Lembaga Kajian Menara Demokrasi dan Otokritik Otonomi Daerah)

Setelah satu dasawarsa implemetasi otonomi daerah berlangsung pasca era reformasi di Indonesia, beragam warna dan hasil yang muncul, ada yang mendapat apresiasi oleh masyarakat tetapi ada juga yang dimaki, ada yang berinovasi dan berkreatifitas tinggi tetapi juga ada yang terjebak dalam praktek kongkalingkong kolusi dan korupsi.
Setelah sepuluh tahun otonomi daerah berjalan, tentunya sudah harus ada penilaian dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah pada tiap Kabupaten/Kota, juga tentunya tidak akan memancing pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini, tolak ukur keberhasilan suatu daerah dalam pelaksanaan praktek otonomi daerah , sudahkah ada ?
Sampai saat ini saya belum pernah melihat dan membaca ada satu lembagapun yang melakukan penilaian dan evaluasi secara komprehensif dan objektif terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Banyak memang kita melihat dan membaca berbagai pariwara yang ada di media massa bahwa suatu daerah menerima penghargaan ini dan itu yang diberikan mulai dari tingkatan sekelas Presiden, Menteri, Gubernur dan lembaga lainnya.  Tetapi penghargaan ini hanya bersifat insidentil dan sarat dengan  nuansa demonstratif daripada substantif. Dan jikapun ada penghargaan yang betul betul validitas penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan itupun hanya terbatas pada kegiatan yang parsial belum bisa mempresentasikan bahwa daerah yang dapat penghargaan tersebut memang berhasil dalam pelaksanaan otonomi daerah secara utuh. Kadang anehnya banyak penghargaan yang diterima tersebut berbanding terbalik dengan apresiasi yang diberikan oleh masyarakat daerah itu sendiri, karena masyarakat yang merasakan, melihat dan yang seharusnya menilai dan memberi penghargaan itu secara hakiki belum merasakan kelayakan atas penghargaan yang diterima oleh berbagai daerah itu.
Sebenarnya peluang dan kompetensi untuk menilai keberhasilan otonomi daerah pada kabupaten/kota ada pada tingkatan Propinsi yang dalam pelaksanaannya bisa saja bekerjasama dengan perguruan tinggi, tetapi pemerintah propinsipun sepertinya hanya terjebak pada kegiatan rutinitas, yang seolah olah bersaing dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada SKPD-nya masing masing dan tak jarang terjadi tumpang tindih kegiatan dengan daerah Kabupaten/Kota.
Program evaluasi dan penilaian terhadap daerah Kabupaten/Kota dalam implementasi otonomi daerah yang betul betul dinilai secara objektif baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif dengan memperhatikan berbagai bobot dan indikator penilaian suatu daerah Kabupaten/Kota sampai saat ini saya belum melihat peran itu dilaksanakan secara serius, komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah propinsi.
Apa indikator suatu daerah dikatakan berhasil ?
Sejauh ini pengamatan saya dilapangan, masyarakat tahunya bahwa otonomi daerah itu dikatakan berhasil jika keamanannya terjamin, kebutuhan pangannya mencukupi, anaknya bisa sekolah dan prasarana jalan tempat tinggalnya untuk mempelancar usaha ekonominya sudah baik. Jika indikator ini yang kita pakai saya rasa untuk Sumatera Barat sudah bisa dikatakan otonomi daerah sudah berjalan baik dan berhasil. Dan dendang inipun kadang kala juga banyak dijual oleh Kepala daerah dalam menilai kemajuan daerahnya.
Itukah penilaian kita terhadap keberhasilan otonomi daerah ?  jika kita sepakat bahwa keberhasilan otonomi daerah sebagaimana yang dipersepsikan oleh masyarakat banyak yang baru sebatas pada pemenuhan kebutuhan pokok dan rasa aman semata sebagaimana yang diidentifikasikan oleh Abraham Maslow baru pada tataran pemenuhan kebutuhan dasar dari teori kebutuhan piramidanya, maka wajar pula jika kita akan selalu mengekspor sumber daya alam mentah, kuli bangunan, kuli rumah tangga kenegara tetangga dan akan selalu mengimpor beras, minyak, gula dan tak mustahil tenaga pendidik, tenaga medis dan mungkin suatu saat kepala daerah impor dari luar negeri.
Karena itu marilah kita bedah implementasi otonomi daerah secara jujur dan seksama,  sudah waktunya masyarakat diberi informasi secara terbuka dan diajak berpikir kritis, begitu juga bagi kalangan birokrasi terutama badan yang berwenang dalam merencanakan dan mengevaluasi kegiatan pembangunan daerah agar tidak membuat laporan yang asal bapak senang dan lemah dalam pengkajian.
Sesungguhnya banyak indikator secara kualitas dan substansial yang dapat digunakan bagi suatu daerah dikatakan berhasil untuk mempercepat laju pembangunan dan percepatan kesejahteraan masyarakat, yang mungkin selama ini tidak pernah diekspos, seperti ; keterbukaan dan keakuratan data akan Indeks kemiskinan (kadang data kemiskinan ini amat fleksibel, jika ada program bantuan dana bagi masyarakat miskin seperti BLT maka indeks kemiskinan akan tinggi, tapi jika ada penilaian daerah yang berhasil dalam program pemberantasan kemiskinan maka indeks masyarakat miskinnya bisa berkurang), indeks persepsi korupsi, indeks suap, indeks pembangunan manusia, tingkat kompetisi suatu daerah, akses dan pemerataan pendidikan, indeks pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang efektif dan berkeadilan, efektifitas fungsi fungsi pelayanan eksekutif, pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan nilai nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap upaya memelihara harmoni sosial dan solidaritas sosial, produk hukum yang dihasilkan yang memihak pada kemaslahatan hidup masyarakat, dan indikator lainnya.
Selanjutnya pengolahan data data tersebut tidak hanya bersifat penyajian angka angka mati tanpa ada analisis kritis sebagaimana laporan laporan yang sudah ada selama ini seperti buku Kabupaten/Kota Dalam Angka dan laporan lainnya, dan kebanyakan laporan laporan itu sarat dengan subjektifitas, dan kebanyakan analisisnya penuh dengan laporan yang positif dan yang baik baik saja sehingga banyak mengaburkan realitas dan substansi pelaksanaan otonomi daerah.
Karena itu, untuk menilai keberhasilan otonomi daerah pada masing masing daerah, harus ada sebuah lembaga yang representatif dan akuntable dan melansir laporannya secara berkala apakah tahunan atau lima tahunan bisa diselaraskan dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah satu tahun) atau RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5 Tahun) suatu daerah.
Lembaga yang akan mampu melaksanakan kegiatan yang sangat sensitif dan pertaruhan harga diri sebuah daerah ini harus betul betul lembaga yang independen, lepas dari berbagai jerat kepentingan, dipercaya lepas dari tawar menawar data, tentu lembaganya harus memiliki kapasitas dana yang memadai untuk melakukan proses penilaian, sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, dan memiliki akses ke ruang publik dan privat yang luas, karena itu saya katakan peran dan “kompetensi” itu ada pada Pemerintah Propinsi baik secara struktural maupun secara  kewajiban yang memang diamanahkan untuk tugas tersebut sebagai fungsi Propinsi yang ex officio merangkap wakil pemerintah pusat di daerah, dalam pelaksanaannya dapat saja bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, LSM dan unsur yang memiliki integritas lainnya, asalkan ada sebuah panduan, indikator dan koridor ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini sebenarnya juga merupakan kewajiban pemerintah pusat, tetapi jika pemerintah pusat yang melakukan saya pikir terlalu luas jangkauannya dan akan memakan waktu yang lama untuk mengevaluasi semua daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah pusat lebih cocok pada tataran memfasilitasi, bantuan SDM, standarisasi dan pemberian dukungan dan komitmen.
Jika kegiatan penilaian ini dapat terlaksana dengan baik, saya yakin banyak manfaat yang akan didapatkan, beberapa contoh diantaranya, seperti ; tersedianya data yang dapat digunakan oleh berbagai kalangan untuk membangun dan mencarikan solusi bersama dari kemajaun/kegagalan suatu daerah, terpetakannya daerah yang berhasil atau terkendala dalam pelaksanaan otonomi daerah, dapat terangkumnya panduan best practice masing masing daerah untuk saling mengisi dan berbagi ilmu dan pengalaman, dapat dijadikan sebagai sebuah rapor akuntabilitas keberhasilan atau kegagalan seorang kepala daerah dalam memimpin daerahnya, karena keberhasilan seorang kepala daerah secara popularitas belum tentu berhasil secara kualitas substansi pelaksanaan otonomi daerah dan begitu juga sebaliknya, manfaat untuk merangsang kompetisi antar daerah untuk bersaing secara objektif demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakatnya dan berbagai manfaat lainnya.
(sumber: empimuslion.wordpress.com) by: sumenep intervisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar