SELAMAT DATANG DI SUMENEP INTERVISI MELANGKAH UNTUK MAJU

Reformasi dan Profesionalitas Birokrasi

Keberadaan birokrasi dalam sistem kenegaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guna memberikan pelayanan pada masyarakat. Pemberian pelayanan adalah konsekuensi logis dari peran dan fungsi negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran.



Jadi, keberadaan birokrasi baik, secara pribadi maupun institusi merupakan alat dari negara yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab mengemban tugas menjalankan semua kebijakan pemerintah dengan agenda menyejahterahkan rakyat.

Sebagai pelayan rakyat sudah semestinya, jika birokrasi memposisikan serta melayani rakyat seperti layaknya raja. Sebab, eksistensi birokrasi hakekatnya untuk melayani bukan minta dilayani. Namun dalam kenyataannya, birokrasi kita tidak lebih sebagai agen kepentingan penguasa yang menempatkan rakyat tak lebih dari budak kekuasaan. Rakyat hanya diperhatikan dan dibutuhkan ketika suksesi kekuasaan tiba. Potret buram birokrasi kita sudah banyak diungkap melalui hasil penelitian, jajak pendapat, maupun realitas yang terjadi.

Stigma birokrasi yang berbelit-belit, tidak mempunyai etos kerja yang baik, tidak efisien dan efektif dalam bekerja merupakan sekelumit permasalahan birokrasi. Pergantian rezimpun dari Sukarno hingga SBY, ternyata tidak mampu mengubah secara signifikan peran birokrasi untuk menjadi pelayan dan abdi dari rakyat. Alih-alih, menjadi pelayan rakyat birokrasi semakin terkooptasi dengan kepentingan rezim yang berkuasa.

Bahkan, diakui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, saat ini terdapat 1.850 peraturan dan 388 jenis pelayanan yang tumpang tindih. Keadaan ini jelas semakin menambah ruwet sistem dalam birokrasi kita. Selain itu, faktor kuatnya penetrasi kepentingan penguasa ( vested interest) dalam birokrasi yang terwujud dalam praktek-praktek “koncoisme”, menjadikan birokrasi tidak lebih dari kerajaan pejabat dimana yang duduk disana adalah orang-orang terdekat yang belum tentu mempunyai kemampuan untuk menjalankan tugas, sangat mendominasi birokrasi. Kentalnya budaya “koncoisme” menunjukkan bentuk ketidakprofesionalan yang mewarnai realita birokrasi.

Selain itu, faktor utama amburadulnya sistem birokrasi kita, disebabkan oleh tidak adanya agenda yang bertujuan jelas dalam upaya menyejahterakan rakyat. Menjadi pejabat dalam sistem birokrasi dimaknai hanya sebagai profesi pekerjaan untuk dirinya sendiri dan kepentingan kelompok. Tidak ada sedikitpun disediakan untuk mengabdi pada rakyat. Sehingga, rakyat akan terus diposisikan rugi terutama dalam hal waktu, biaya maupun penanggungjawab dari pelayanan publik yang tidak jelas siapa orangnya.




Oleh karena itu, reformasi birokrasi merupakan formula paling tepat menuju terciptanya birokrasi profesional yang sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat. Reformasi dalam tubuh birokrasi berarti mengubah karakter usang birokrasi yang lambat bekerja menjadi birokrasi yang terampil, ulet, tanggap dan profesional dalam pelayanan, transparan, akuntabel dan akomodatif.

Reformasi birokrasi dibutuhkan secara komprehensif dengan cetak biru yang holistik. Maksudnya, reformasi birokrasi tidak hanya bersifat dalam bidang tertentu saja ataupun pada daerah tertentu saja. Namun, reformasi birokrasi harus dilakukan secara nasional. Cetak biru reformasi berskala nasional dapat mencakup konsolidasi pemerintah, strategi bertahap, pendekatan kesadaran, pelajaran dari pengalaman internasional, kehendak politik, komitmen, dan partisipasi rakyat yang terwujud dengan aturan perundang-undangan yang mengikat.

Kebutuhan akan reformasi birokrasi merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dilakukan negara. menurut penulis ada beberapa hal penting yang dapat dilakukan untuk memulai reformasi birokrasi. Pertama mengubah paradigma dan mentalitas birokrat sebagai pengabdi dan pelayanan rakyat. Ini sangat penting dilakukan sebagai cara pandang birokrat yang masih ingin terus dilayani daripada harus melayani rakyat. Jika, paradigma ini masih dipelihara, akan sangat mustahil birokrasi dapat berubah.

Kedua, menjadikan prinsip merit system sebagai cara untuk meningkatkan performa para pejabat. Prestasi kerja yang dapat diukur dengan kualitas pelayanan pada publik dapat dijadikan pedoman dalam menaikkan pangkat, gaji, ataupun bonus kepada mereka yang mempunyai prestasi. Prinsip ini juga dapat meminimalisir terjadinya praktek-praktek KKN yang sering terjadi.

Ketiga, membebaskan intervensi-intervensi penguasa atau urusan-urasan politis dalam tubuh birokrasi. Birokrasi adalah alat untuk menyejahterahkan rakyat, yang tugasnya terbatas dalam wilayah admnistatif bukan organ untuk partai politik atau penguasa untuk mempertahankan kekuasaan.

Keempat, meningkatkan sumberdaya manusia dalam tubuh birokrasi. Hal ini terkait dengan syarat kompetensi dan kapabilitas yang harus dipenuhi oleh para pejabat, yang dapat dimulai dari proses perekrutan, model-model pelatihan, promosi dan batas akhir menjadi pejabat.

Merumuskan dan menyegerakan untuk melakukan reformasi birokrasi adalah kunci bagi pintu gerbang terciptanya kesejahteraan masyarakat. Birokrasi menjadi alat paling penting yang berperan paling signifikan mencipta kesejahteraan. Sebab, birokrasi adalah penerjemah langsung dari kebijakan, ditangan merekalah sebenarnya jalan kesejahteraan dan kemakmuran sebuah negeri dipertaruhkan.

Bobroknya birokrasi yang terus dipertahankan berarti juga menandaskan bahwa negeri ini tidak mempunyai keinginan untuk menjadi bangsa yang adil, makmur dan sejahtera (ahan) by: sumenep intervisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar