SELAMAT DATANG DI SUMENEP INTERVISI MELANGKAH UNTUK MAJU

SERIBU RUPIAH UNTUK BANTU ENTASKAN KEMISKINAN

SRAGEN - Upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun membutuhkan kepedulian semua pihak, agar permasalahan nasional tersebut dapat tertangani dengan baik. Pemerintah Kabupaten Sragen yang terkenal sebagai daerah yang penuh dengan inovasi dan terobosan-terobosan baru memiliki kiat-kiat khusus untuk menggugah kesadaran masyarakat yang mampu agar peduli terhadap warga yang kurang mampu. Upaya Pemkab. Sragen tersebut antara lain dilaksanakan melalui Program Wukirwati atau Sewu Mikir Sukowati.

Secara Riil program Wukirwati tersebut berupa pengumpulan iuran dari masyarakat sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) setiap orang. Menurut Ketua Tim pengelola Dana Wukirwati, H.R Soegiyoto, BA pengumpulan iuran Wukirwati tersebut sifatnya sukarela dan tidak ada unsur paksaan atau keharusan untuk membayarnya.

“Program wukirwati telah dilaksanakan sejak tahun tahun 2003 lalu. Untuk masyarakat sumbangan sukarela tersebut ditarik setahun sekali, sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sragen ditarik sebulan sekali senilai seribu rupiah” kata H.R Soegiyoto, BA.

HR Soegiyoto menambahkan, penarikan dana wukirwati tersebut bukanlah suatu paksaan melainkan himbauan kepada masyarakat yang dirasa mampu agar terketuk hatinya untuk sekedar menyisihkan uang sebesar Seribu Rupiah untuk membantu saudara-saudra kita yang masih lemah tingkat ekonominya. ” Menyumbang uang sebesar seribu rupiah setahun sekali, tentu tidak akan memberatkan bagi sebagian besar masyarakat Kab. Sragen ” kata Soegiyoto.

Dana yang telah terkumpul melalui Program Wukirwati tersebut selanjutnya digulirkan lagi kepada masyarakat berpenghasilan rendah / ekonomi lemah melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wukirwati. KSP ini sendiri mulai beroperasi sejak setahun yang lalu, tepatnya pada tangal 14 Juni 2007.

Menurut Riadi Sulistyo, SE, selaku Manager KSP Wukirwati dahulu sebelum dibentuk KSP Wukirwati, dana Wukirwati yang saat telah terkumpul lebih dari Rp. 1 M tersebut digulirkan kepada masyarakat melalui Lembaga Keuangan Pasar (LKP) yang dikelola Dispenda Kabupaten Sragen. ” Namun dengan terbentuknya KSP Wukirwati ini, dana yang terkumpul lewat program Wukirwati, dijalankan langsung oleh Tim pengelola Wukirwati ” jelasnya.

Menurut Riady sebagian dana wukirwati masih berupa Piutang di LKP Dispenda. ” Untuk sementara kami hanya memfokuskan pinjaman kepada para pedagang kecil yang hanya membutuhkan dana ratusan ribu rupiah ” kata Riady.

Padagang kecil yang dimaksud misalnya pedagang oprokan di pasar – pasar, pedagang sayur keliling dan pedagang kecil lainnya. Pedagang – pedagang tersebut biasanya hanya membutuhkan modal antara Rp. 100 ribu hingga hingga Rp. 500 ribu. ” Di Bank-bank umum peminjaman sejumlah itu biasanya tidak dilayani. Disinilah KSP Wukirwati tersebut berperan ” tambahnya.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman ke KSP Wukirwati, syarat-syaratnya sangat mudah yaitu harus memilki usaha yang jelas dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sragen. Untuk peminjaman dana Rp. 100 ribu sampai Rp. 500.000,- tidak diperlukan anggunan. Anggunan berupa sertifikat tanah hanya dimintakan kepada nasabah yang mengajukan pinjaman dengan nilai dari Rp. 2 juta.

Selama hampir setahun beroperasi KSP Wukirwati menunjukkan perkembangan yang amat menggembirakan. Hal terlihat dari jumlah nasabah yang terus meningkat. Sejak berdiri hingga sekarang, tercatat jumlah nasabah KSP Sukowati mencapai 997 orang. Dengan total nilai pinjaman sebesar Rp 1,1 Milyar. Padahal KSP Wukirwati tidak pernah melakukan sosialisasi secara nyata kepada masyarakat. Jadi promosi KSP ini hanyalah dari mulut ke mulut dari orang yang pernah menjadi nasabah KSP Wukirwati.

Selain syarat yang mudah, KSP Wukirwati juga hanya memberikan potongan administrasi sebesar 1 % dari jumlah pinjaman. Bunga pinjaman juga relatif ringan, yaitu hanya 2 %. Untuk jangka waktu pinjaman, KSP Wukirwati memberikan rentang waktu 20 X minggu, sedangkan untuk nasabah dengan pinjaman besar diberikan waktu maksimal 12 bulan.

”Penggunaan waktu mingguan adalah untuk lebih mengefektifkan pembayaran, karena jumlah pegawai KSP Wukirwati juga masih sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk menarik secara harian kepada para nasabah yang kini berjumlah ribuan” jelas Riadi Sulistyo, SE. (Dyn – Humas)
by sumenep intervisi

1 komentar:

  1. Seharusnya pemerintah kabupaten Sumenep dapat mencontoh inovasi kabupaten Sragen dalam salah satu cara untuk pengentasan kemiskinan

    BalasHapus