Oleh Aristiana P Rahayu
Di pertengahan dan pengujung 2009, sejumlah pihak di Jawa Timur telah disibukkan dengan berbagai persiapan dan perencanaan strategi untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2010. Di Jawa Timur, setidaknya ada 18 kabupaten/kota yang akan menghelat hajatan politik itu. Sebanyak 18 daerah yang bakal menggelar pilkada tersebut adalah Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Blitar, Kediri, Pacitan, Trenggalek, Banyuwangi, Sumenep, Situbondo, Ngawi, Jember, dan Ponorogo.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pilkada 2010 tentu diwarnai serangkaian prosesi kampanye yang rutin digelar dalam ajang-ajang kompetisi politik seperti itu. Mulai pengenalan para kadindat, pencitraan, penjualan program-program, penyelenggaraan “baksos” politik, hingga penggunaan politik uang. Namun, yang menjadi pertanyaan, masih menarikkah pilkada bagi masyarakat Jawa Timur?
Pertanyaan itu begitu mengusik karena saat ini sering masyarakat dihadapkan pada realitas prilaku para elite politik maupun pejabat publik yang mencederai rasa kepercayaan publik. Perilaku maupun kebijakan para elite politik kerap berseberangan dengan apa yang pernah dijanjikan saat berkampanye, ketika mereka telah berhasil duduk di kursi kekuasaan. Dalam berbagai kampanye pilkada, misalnya, hampir semua calon kepala daerah mendekati masyarakat dengan janji-janji program yang mengatasnamakan keberpihakan dan kepedulian pada nasib wong cilik. Namun, sering pula masyarakat dibuat kecewa karena para elite melupakan janji-janji yang dibuat sendiri itu. Satu contoh saja, janji APBD untuk rakyat yang pernah dijadikan slogan maut dan magnet politik bagi pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) ternyata hanya isapan jempol. Meski pada akhirnya beliau berdua berhasil duduk di kursi Jatim 1 dan 2, APBD Jatim yang tersusun belum berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab, alokasi APBD untuk kepentingan birokrasi lebih besar daripada dana yang dianggarkan untuk keperluan publik.
Pengingkaran janji ditambah makin beratnya beban hidup masyarakat dalam segala kompleksitas persoalan sering menempatkan masyarakat pada kondisi apatis, penuh curiga. Akibatnya, mereka kemudian membentengi diri dengan menjaga jarak dan membangun rasa ketidakpercayaan pada para elite politik. Maka, yang terjadi kemudian, masyarakat cenderung tidak menggunakan hak politik untuk memilih para kadindat alias golput. Berdasar hasil beberapa pilkada, diketahui banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan, angka golput melebihi perolehan suara pemenang dalam pilkada itu.
Pilgub Jawa Timur pada Juli 2009 contohnya. Di antara lima pasangan yang bertarung di putaran pertama, tak ada satu pun yang hasil perolehan suaranya bisa menandingi jumlah suara masyarakat yang memilih untuk golput. Sedikit mengingatkan, saat itu suara terbanyak diperoleh Karsa (25,51 persen), kemudian Kaji (25,36 persen), SR (22,19 persen), Salam (19,39 persen), dan yang terakhir Achsan (7,55 persen). Sedangkan angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilih alias golput sebesar 39,2 persen. Di Jawa Timur, besarnya angka golput tidak hanya terjadi pada pemilihan gubernur, tapi juga beberapa pilkada. Bahkan, dia pilpres pun, angka golput tergolong besar. Bahkan di Surabaya, pada pilkada Juni 2005 , besaran angka golput mencapai 50,35 persen. Tentu saja angka golput itu sangat perlu diwaspadai para peserta maupun penyelenggara pilkada mendatang. Selain bisa dijadikan tolok ukur berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pilkada maupun proses demokrasi di suatu daerah, tinggi atau rendahnya golput bisa digunakan sebagai parameter sebesar apa legitimasi masyarakat kepada kepala daerah yang terpilih.
Introspeksi Elite Politik
Sesungguhnya, tertarik atau tidaknya masyarakat pada prosesi politik semacam pilkada berpengaruh sekali dengan perilaku para elite politik maupun pejabat saat ini. Maka, ketika angka golput tinggi pada suatu daerah, tentu ada sesuatu yang salah. Meski akurasi data DPT juga menentukan besaran angka golput, tetap saja baik buruknya tindakan elite atau pejabat publik lebih dominan dalam memengaruhi besar kecilnya minat masyarakat untuk mengikuti politik seperti pilkada. Realitas itulah yang harus disadari para elite politik. Ketidakpercayaan publik yang tergambar dalam angka golput di setiap pemilihan daerah harus dilihat secara bijak, dengan introspeksi dan koreksi.
Oleh sebagian masyarakat, setuju atau tidak, saat ini dunia politik telanjur dilihat kotor. Panggung politik telah dipandang sebagai muara pertemuan segala bentuk strategi dan persekongkolan yang cenderung berupaya memperjuangkan kepentingan kelompok. Meski, praktiknya, politik sering membawa-bawa nama rakyat, keadilan, dan kesejahteraan wong cilik. Maka, ketika terjadi pengingkaran janji oleh para elite politik yang terus berulang, sesungguhnya ada nilai-nilai dalam kultur politik yang dihilangkan, yakni kejujuran dan rasa malu. Ironisnya, nilai-nilai penting (luhur) itu telah lama ditinggalkan sehingga politik saat ini dilihat sebagai alat (cara) kotor untuk meraih kekuasaan.
Talcott Parsons melihat bahwa sebuah kultur adalah kekuatan utama yang mengikat sistem tindakan. Kultur dipandang sebagai sistem simbol yang terpola, teratur, yang menjadi sasaran orientasi individu, aspek-aspek sistem kepribadian yang sudah diinternalisasikan, dan pola-pola yang yang sudah terlembagakan dalam sistem sosial (Parsons, 1990).
Maka, sesungguhnya, hal penting saat ini adalah mengembalikan nilai-nilai luhur tersebut untuk hadir dalam setiap perilaku para elite politik dan pejabat publik. Itulah salah satu jalan yang harus ditempuh para pelaku politik agar masyarakat kembali menaruh kepercayaan kepada mereka. Pilkada adalah salah satu jalan untuk mengembalikan politik ke jalan yang benar. Nilai-nilai kebaikan, di mana pun tempatnya, pasti membawa kebaikan, begitu pula nilai-nilai keburukan (keserakahan, pengingkaran janji), yang cepat atau lambat akan membawa keburukan bagi yang melakukannya. Wallahu a’lam bishshawab. (Sumber: Jawa Pos, 2 Januari 2010)
Tentang penulis:
Aristiana P Rahayu, mahasiswa Pascasarjana Studi Media dan Komunikasi Universitas Airlangga
Aristiana P Rahayu, mahasiswa Pascasarjana Studi Media dan Komunikasi Universitas Airlangga
by: Sumenep Intervisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar