SELAMAT DATANG DI SUMENEP INTERVISI MELANGKAH UNTUK MAJU

Terjegal Budaya Lokal Ewuh Pekewuh

Pemberantasan korupsi di negeri ini terus-menerus menjadi pertanyaan inti. Banyak pihak sangsi atas kinerja pemerintah melawan korupsi sembari berharap penegak hukum terus berprestasi memberantas korupsi.
Kesangsian dan harapan itu menyebar juga di Jawa Barat dan, tentu saja, Bandung. Pemberantasan korupsi di Jabar belum menunjukkan prestasi membanggakan. "Belum ada satu pun kasus korupsi yang ditangani secara tuntas," kata Konsulat Nasional Gerakan Rakyat Anti Korupsi Harlans M Fachra di Bandung, Minggu (7/2).
Salah satu kasus di Jabar yang akhirnya terbilang tuntas adalah korupsi proyek pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 72 miliar. Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan divonis 4 tahun pada pertengahan 2009. "Tapi, ini kan bukan perstasi penegak hukum di Jabar, melainkan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Harlans.
Kasus korupsi di Jabar biasanya berakhir dengan tanda tanya. Contoh yang paling menonjol adalah kasus Kavling Gate yang melibatkan 100 mantan anggota DPRD Jabar. Setelah mantan Ketua DPRD Jabar Eka Santosa divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 33,4 miliar itu, kasus tersebut seolah menguap.
Terakhir, publik mulai meraba arah penanganan kasus dugaan korupsi dana pedagang kaki lima Rp 2,5 miliar yang melibatkan dua pejabat Pemkot Bandung. Bebasnya Iwan Suhermawan dari dakwaan dicurigai menjadi awal bebasnya dua pejabat tersebut. "Tapi, perlu ditunggu karena prosesnya masih berjalan," kata pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Indra Perwira.
Meski demikian, ia menilai jalan pemberantasan korupsi masih lambat. Faktor pengganjal utama pemberantasan korupsi adalah budaya lokal. Kasus Kavling Gate, misalnya, baru tertangani setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar berganti-ganti sampai lima kali. Banyak pihak enggan mengungkapkan kejadian sebenarnya karena takut menyakiti teman atau atasannya.
Ewuh pekewuh
Budaya yang tecermin dalam ungkapan silih asah, silih asih, dan silih asuh, serta sedulur, selembur, sekasur membuat orang enggan menyakiti hati atau menyengsarakan orang lain. "Apalagi jika tersangkanya adalah atasan yang murah hati dan suka bagi-bagi sehingga memunculkan sikap ewuh pekewuh, segan. Para tersangka yang akhirnya masuk penjara itu biasanya orang yang tidak suka bagi-bagi," kata Indra.
Indra menduga, budaya ewuh pekewuh tumbuh dalam lembaga semacam musyawarah pimpinan daerah (muspida) yang melibatkan badan eksekutif, yudikatif, polisi, dan tentara. Terdapat unsur politik dalam lembaga itu yang memungkinkan antarbadan berkonsolidasi.
"Muspida hanya menjadi forum cincai-cincai (lobi politik) kasus korupsi. Menurut saya, bubarkan saja muspida," kata Harlans.
Bagi Harlans, pemberantasan korupsi akan efektif jika pucuk pimpinan seperti gubernur atau wali kota mampu mencerminkan itikad kuat memerangi korupsi. Sayangnya, ia tidak melihat itu pada diri Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung.
Indra menambahkan, prinsip good governance perlu ditegakkan untuk memerangi korupsi. Program pemberian insentif berbasis kinerja seperti yang dilakukan Pemprov Jabar bisa menjadi titik awal. (Kompas-Mohammad Hilmi Faiq)
by: sumenep intervisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar