Setiap saya berkunjung ke website milik pemerintah daerah (pemda) dan DPRD, saya belum menemukan menu yang memuat dukumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) didalamnya. Entah mengapa, apakah yang namanya dokumen APBD dilarang diakses, dilarang didapat, dilihat, atau dimiliki oleh rakyat atau publik?
Padahal jelas bahwa tuntutan good governance dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah itu terkait dengan aspek transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Sebagaimana tertuang dalam UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disana tidak ada memuat daftar larangan bagi publik memiliki atau mengakses dokumen APBD.
Jangan jauh-jauh dari 4 kabupaten yang ada di Madura seperti Bangkalanm Sampang, Pamekasan dan Sumenep tidak satupun di website-nya menempatkan menu APBD itu. Dalam konteks belum dibukanya akses informasi tentang dokumen APBD itu khususnya di Madura, Apakah dikarnakan masih adanya ketakutan atau kekhawatiran dari Pemerintah Daerah terhadap kontrol public? Padahal semestinya publik harus tahu apa isi dari dokumen yang memang ditujukan untuk kepentingan publik.
Sebab minimal ada dua keuntungan jika pemda mau menggunakan prinsip transparansi melalui mempublikasikan dokumen APBD kepada masyarakat: Pertama, memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran selama satu tahun baik dalam sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.Masyarakat dapat mengetahui prioritas penggunaan anggaran bagi pembangunan.
Kedua, bagi Pemda sebagai pemegang mandat atas implementasi anggaran akan lebih berhati-hati agar tidak terjebak dalam lingkaran KKN, paling tidak mempersempit ruang gerak bagi mereka yang mau mencoba menyimpangkan uang masyarakat tersebut.
Harapan saya dalam era otonomi ini, 4 kabupaten yang ada Madura seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep mungkin bisa menjadi pelopor untuk membuka akses informasi tentang dokumen APBD di website masing-masing guna menjadikan Publik Madura sebagai kontrol terhadap pembangunan daerahnya masing-masing. Entah kabupaten mana yang lebih dahulu memulainya, sebab ini butuh keberanian untuk perubahan. Semoga .... by: Sumenep Intervisi
Harapan saya dalam era otonomi ini, 4 kabupaten yang ada Madura seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep mungkin bisa menjadi pelopor untuk membuka akses informasi tentang dokumen APBD di website masing-masing guna menjadikan Publik Madura sebagai kontrol terhadap pembangunan daerahnya masing-masing. Entah kabupaten mana yang lebih dahulu memulainya, sebab ini butuh keberanian untuk perubahan. Semoga .... by: Sumenep Intervisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar